Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Dinas PUTR Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya, 11 Juni 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya secara resmi mendeklarasikan komitmennya untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara penting ini berlangsung khidmat di Aula Dinas PUTR, menegaskan tekad kuat instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Deklarasi ini merupakan langkah konkret DPUTR dalam membentuk Zona Integritas, sebuah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuan utamanya adalah mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara deklarasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan DPUTR, termasuk Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, beserta seluruh staf DPUTR. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dan partisipasi aktif dari seluruh elemen organisasi dalam upaya mewujudkan birokrasi yang berintegritas.

Deklarasi ini adalah wujud nyata komitmen DPUTR untuk mencegah praktik korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari intervensi negatif. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintah. Dengan adanya zona integritas, diharapkan DPUTR dapat memberikan pelayanan yang prima, efisien, dan bebas pungli kepada masyarakat.

Melalui deklarasi ini, DPUTR berkomitmen untuk terus berinovasi dan berbenah diri demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan birokrasi yang benar-benar bersih melayani masyarakat.