Mengurus izin dan layanan publik di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya kini semakin mudah dipahami. Melalui rangkuman flyer dan brosur berikut, masyarakat serta pelaku usaha dapat mempelajari alur, syarat, dan biaya setiap layanan sebelum datang langsung ke loket. Simak ringkasannya dan unduh dokumen lengkapnya pada masing-masing bagian di bawah ini.
1. Alur Perizinan Reklame
Ingin memasang papan reklame di Kota Tasikmalaya? Kenali dulu lima tahap prosesnya: pengajuan permohonan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), verifikasi dan berita acara lapangan oleh Dinas PUTR, klasifikasi konstruksi, penataan melalui SIPENTAS, hingga terbitnya izin penyelenggaraan dari DPMPTSP.

2. Brosur SLF – Sertifikat Laik Fungsi
Sebelum sebuah bangunan gedung dapat digunakan, pemiliknya wajib mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Brosur ini merangkum dokumen persyaratan mulai dari data umum, data teknis tanah, hingga data teknis gedung eksisting, lengkap dengan cara pengajuan melalui SIMBG.

3. Flyer Pelayanan PKKPR Berusaha
PKKPR Berusaha adalah persetujuan yang menyatakan bahwa lokasi rencana kegiatan usaha telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang sebelum pelaku usaha memperoleh Perizinan Berusaha melalui sistem OSS. Pelajari alur pengajuan, manfaat, dan persyaratannya, dengan total waktu penerbitan hanya 25 hari kerja.

4. Flyer Penerbitan Rekomtek IPPBJ
IPPBJ (Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan) adalah persetujuan resmi untuk memanfaatkan ruang manfaat atau ruang milik jalan, misalnya untuk penggalian, pemasangan tiang, kabel fiber optik, hingga akses jalan masuk. Simak fungsi dan penggunaannya dalam flyer berikut.

5. Rekomendasi Teknis Sempadan Sumber Daya Air
Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Sempadan Daerah Irigasi diperlukan sebelum melakukan kegiatan pembangunan atau pemanfaatan lahan di sekitar saluran irigasi dan sumber daya air. Dokumen ini memastikan aktivitas yang direncanakan tidak mengganggu fungsi jaringan irigasi dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Layanan Penyedotan Lumpur Tinja (Sedot WC)
Layanan penyedotan lumpur tinja (sedot WC) merupakan salah satu layanan publik yang disediakan untuk menjaga kualitas sanitasi lingkungan warga Kota Tasikmalaya. Simak informasi jadwal, prosedur, dan cara pengajuan layanannya pada flyer berikut.

Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi langsung terkait perizinan dan layanan di atas, masyarakat dapat mengunjungi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya pada jam kerja, atau menghubungi layanan pengaduan yang tersedia. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
